Tak Ada Pengunduran Penyesuaian Tarif PDAM

SAMARINDA - Sekkot Samarinda Fadly Illa mengakui, surat persetujuan penyesuaian tarif sudah ditandatangani Wali Kota. Artinya tinggal menunggu pemberlakuannya dan tidak ada pengunduran kenaikan tarif. “Kenaikan tarif kan bertahap. Tidak langsung naik 65 persen seperti yang direncanakan, tapi melalui 3 tahap yang telah dirincikan PDAM. Jadi tidak ada pengunduran,” jelas Fadly kepada Kaltim Post.

Hanya Fadlly mengakui, pemberlakukan penyesuaian tarif PDAM ini tinggal menunggu sosialisasi PDAM ke-42 kelurahan se-Samarinda selesai. PDAM sudah merencanakan sosialisasi ini 2 bulan ke depan.

Sebelumnya, Fadly juga pernah menegaskan bahwa angka-angka kenaikan tarif PDAM tidak akan digubris lagi oleh pemkot. Sebab, pemkot sudah menyadari bahwa angka itu sudah mengalami proses yang cukup lama dan sudah dibahas bersama-sama dengan DPRD.

“Jadi pemkot tidak akan mengoreksi lagi angka usulan itu. Untuk apa lagi dikoreksi kalau Dewan sudah setuju,” tandasnya.

Humas PDAM Samarinda Syarif Rahman Hakim mengakui PDAM saat ini sedang mengalami kesulitan. Selain karena biaya operasional di bawah harga pokok produksi (HPP), naiknya harga salah satu bahan kimia penjernih air (aluminium sulfat) dan tarif disintensif yang akan diberlakukan PLN pada April nanti sangat memberatkan PDAM.

“Saat melakukan penyesuaian tarif, kami tidak memperhitungkan adanya faktor kenaikan bahan kimia dan tarif disintensif yang akan diberlakukan PLN. Sedangkan jumlah nominal yang telah diperhitungkan sebelumnya Rp 1.799 tidak dapat dirubah lagi. Terpaksa kami harus menaikkan tarif dalam 3 tahap (sebelumnya direncanakan dalam 6 tahap, Red),” bebernya. “Dengan jangka waktu 2 bulan tiap tahapnya. Jelas untuk mempercepat kenaikan, dengan harapan beban biaya dapat ditekan,” imbuhnya. (*/che)

Original Link http://www.kaltimpost.web.id/berita/index.asp?Berita=Samarinda&id=251578

Average rating
(0 votes)